AKP Yohannes : Pelaku Pengancam Kadis PUPR Bandung Barat Terancam Pasal Betlapis

Spread the love

CIMAHI,- Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan pelaku berinisial J (50), telah diamankan di rumahnya pada malam setelah kejadian, Senin (5/10/20).

“pelaku pengancam Kepala Dinas PUPR KBB sudah diamankan, semalam kita amankan di rumahnya di Padalarang,” terang Yohannes, kepada wartawan, Selasa (6/10)

Lanjut Yohannes, Pelaku mengaku telah melakukan pengancaman terhadap Kepala Dinas PUPR KBB untuk meminta proyek. Dari pemeriksaan motif pelaku melakukan pengancaman tersebut yakni untuk meminta jatah proyek pekerjaan di KBB.

“pelaku mengaku sudah mengancam Kadis PUPR. Dari pemeriksaan motif dia datang ke kantor Kadis PUPR itu untuk meminta jatah proyek tapi itu masih kami dalami lagi,” tandasnya.

Saat ini pelaku berstatus tersangka dan masih dalam pemeriksaan. Pihaknya masih mendalami apakah ada orang lain atau rekan pelaku yang terlibat dalam pengancaman tersebut.

“sudah kami amankan dan pelaku berstatus tersangka. Masih dalam pemeriksaan. Masih diselidiki juga apakah ada orang lain atau rekannya yang terlibat,” tandasnya.

Pelaku dikenai Pasal 211 tentang Pengancaman terhadap PNS subsidair Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. “Kami gunakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tandasnya.(*)