Kapolsek Cidaun Sosialisasikan New Normal Dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Spread the love

CIANJUR– Kapolsek Cidaun laksanakan Kegiatan sosialisasi tentang New Normal atau Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) ditengah Pandemi Covid-19.

serta memberikan penyuluhan Hukum tentang bahaya Narkoba dan Narkotika kegiatan yang dilaksanakan diaula Desa Cisalak dan Sukapura pada Hari Jumat (12/6/2020) yang dihadiri oleh para peserta Ketua RT/RW didua Desa yang masuk wilayah Hukum Polsek Cidaun, Cianjur Selatan.

sebanyak 40 Orang kegiatan sosialisasi yang mengandeng LBH Kusuma Bangsa Cianjur kegiatanpun disambut baik dan Antusias oleh warga masyarakat didua Desa.

Disampikan Kapolsek Cidaun Iptu Mardi SH, Selain Kegiatan Binluh sekaligus bertatap muka dengan Ketua RT/RW Desa Cisalak dan Sukapura, dalam rangka mensosialisasikan cegah dan memutus mata rantai Virus Covid 19 dan juga mensosialisasikan tentang bahaya Penyalahgunaan Narkotika juga Narkoba.

” Kalau terkait Penyuluhan hukumnya baik Pidana Dan Perdata tadi kami bersma dengan Yayasan LBH Kusuma Bangsa Cianjur yang mana Lembaga bantuan Hukum Kusuma bangsa sudah terverifikasi dikementrian hukum dan Ham Republik Indonesia ( Kemenkum dan HAM RI ) dan sudah jelas keabsahannya,” Ujarnya.

Mardi menyambungkan, mudah mudahan dengan terus disosialisasikannya terkait bahaya Narkoba kepada para ketua RT/RW nantinya bisa mengerti dan memahami bahwa Penyalahguaan Narkotika Adalah perbuatan melawan Hukum

” Diharapkan para Ketua RT/RW mengerti dan memahami juga tentang New Normal atau AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru) bukan berarti bebas tapi tetap melaksanakan Protokol Kesehatan. Selain itu dapat mengerti dan memahami bahwa Penyalahgunaan Narkotika adalah perbuatan melawan hukum dan nantinya bisa menyampaikan kemasing masing warganya,” Pungkas IPTU MARDI. SH. Kepada.( * )