Pengamat: Sikap Dadang Supriatna Sudah Tepat

Spread the love

BANDUNG,- Setelah heboh beredar berita mengenai surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Supriatna, dirinya dalam mengungkapkan klarifikasi bahwa surat tersebut bukan merupakan intervensi dan meminta maaf atas kekhilafan tersebut.

“Saya sama sekali tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD dengan membuat surat rekomendasi tersebut.” ungkap Dadang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6).

Dadang Supriatna juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat mengatur bahwa hanya pimpinan yang diperbolehkan menggunakan kop surat tersebut.

Di tempat terpisah, pemerhati hukum Ikrar Sajati Akbar, S.H. mengungkapkan bahwa dirinya mengapresiasi Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat yang merespons langsung peristiwa ini.

“Saya mendengar Badan Kehormatan akan meminta penjelasan. Kita hormati prosedur internal mereka. Biarkan ini diselesaikan di dalam organisasi DPRD Provinsi Jawa Barat.” ungkapnya.

Ikrar yang merupakan Direktur Kajian Hukum Poldata Indonesia mengungkapkan bahwa surat rekomendasi tersebut bukan merupakan pidana dan tidak berakibat pada Pergantian Antar Waktu (PAW) atau akibat hukum lainnya.

“Saya mendengar ada segilintir orang yang menggiring opini pada persoalan politik. Menurut saya itu tidak bijak, terlepas dari keikutsertaan Dadang Supriatna dalam pencalonan Bupati Kabupaten Bandung. Menggiring pada soal politik itu yang justru tidak etis.” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Dadang Supriatna disebut-sebut sebagai calon kuat Bupati Bandung 2020-2025 dari Partai Golkar. Pencalonannya semakin menguat pasca pernyataan Sahrul Gunawan yang bersedia menjadi pasangan Dadang Supriatna dalam Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 yang akan datang. (rls)