6 Fraksi DPRD Luwu Tolak R-APBD Pokok 2024,Ada Apa….?

Spread the love

INFONAWACITA.o.id Luwu – Sebanyak enam fraksi DPRD Kabupaten Luwu menolak Rancangan APBD Pokok 2024. Sebab menurut mereka, rancangan tersebut terkesan dipaksakan padahal waktu penetapan masih lama hingga akhir bulan November 2023.

 

Enam fraksi tersebut ialah, Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, PKS, PDI P dan Demokrat. Selain itu Ketua Fraksi Gabungan juga menolak Rancangan APBD Pokok ini untuk dibahas meski salah satu anggota Fraksinya hadir dalam pembacaan pandangan umum Fraksi pada, Jumat, 3 November 2023.

Sulaiman Ishak ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada awak media mengatakan, ketidakhadiran enam Fraksi tersebut sebagai bentuk tidak menyetujui rancangan APBD Pokok 2024 untuk dilanjutkan.

“Enam Fraksi yang tidak hadir dalam rapat pandangan Fraksi itu berarti rapat tersebut tidak kourum. Apalagi ini keputusan diambil melalui fraksi bukan peserta sidang,” katanya. Dari sepuluh Fraksi hanya 3 membacakan pandangannya.

Sementara itu Ketua Fraksi Golkar Andi Muharrir mengungkapkan, Fraksi Golkar sejak awal menolak rancangan APBD Pokok 2024. Sebab menurutnya hasil Badan Musyawarah atau Bamus tidak kourum. Hal itulah menjadi pertanyaan Andi Muharrir, mengapa Rancangan APBD Pokok 2024 ini tetap dilanjutkan.

“Ini timbul pertanyaan kenapa pembahasan APBD Pokok 2024 maraton padahal waktunya masih panjang. Kan aneh tadi (Jumat, 3 November 2023) pandangan umum Fraksi kemudian jawaban Bupati lalu dilanjutkan pembahasan pada sore hari. Seolah-olah ada persekongkolan,” kata Andi Muharrir.

Terpisah, Andi Mammang Ketua Fraksi Gerindra senada dengan rekannya. Dirinya menegaskan rancangan APBD Pokok 2024 ini sejak awal tidak melalui mekanisme dan tidak sesuai aturan.

“Harusnya setelah dibahas di Bamus dibahas lagi di komisi masing anggota DPRD. Karena anggota DPRD melekat fungsi budgetingnya. Kalau langsung didorong ke Banggar, berarti anggota DPRD lain yang tidak masuk dalam Banggar berarti fungsi budgetingnya hilang,” sebutnya.

Dirinya juga mempertanyakan jadwal yang terlalu terburu-buru sehingga dirinya menganggap pembahasan rancangan APBD ini dipaksakan.

Sementara itu Ishak Sallo Ketua Fraksi Gabungan dari Partai Hanura mengungkapkan, dirinya tidak hadir dalam rapat pandangan umum fraksi rancangan APBD Pokok 2024 tersebut sebab, seolah-olah mendesak untuk dibahas.

“Bagaimana mau hadir, baru satu hari penyerahan tiba-tiba disuruh buat pandangan umum fraksi. Seharusnya kan harus diberi waktu fraksi untuk mempelajari rancangan itu menimal tiga hari. Kan tidak mungkin dalam satu hari bisa mempelajari rancangan itu,” sebutnya.

Meski demikian salah satu anggota Fraksinya hadir dalam rapat tersebut, tetapi Ishak Sallo tetap tidak setuju terhadap rancangan APBD Pokok 2024 ini. “Saya maunya bagaimana pembahasan ini sesuai prosedur dan mekanisme. Jangan hanya numpang lewat saja, tidak dipelajari, dihayati dari rancangan tersebut,” kata Ishak.

Yani Mulake Ketua Fraksi Partai Amanah Nasional atau PAN menuturkan, rancangan APBD Pokok 2024 ini tidak masuk akal. Sejak penyerahan hingga pembahasan kata dia sudah tidak masuk akal.

Harusnya kata Yani, membuat pandangan umum itu minimal satu minggu. Sebab kata dia, rancangan tersebut perlu dicermati apalagi APBD Pokok 2024 ini masa akhir Bupati Luwu.

“Rancangan APBD ini perlu kita cermati apakah misi visi Bupati Luwu diakhir periode termuat. Sebab kita harus tahu sejuah mana janji Bupati terpenuhi. Ini kebaikan Bupati juga,” tandas Yani.

Dirinya juga mempertanyakan, dasar pimpinan DPRD Luwu yang tetap melanjutkan rapat tersebut meski hanya tiga fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Menurut dia, rapat tersebut tidak kourum dan tidak sesuai perundangan-undangan.

“Harusnya pimpinan rapat menscorsing rapat tersebut hingga tiga hari untuk bertemu dengan ketua Fraksi agar mencari solusi. Jangan jalan terus, melanggar. Harus cari solusi sesuai perundangan-undangan yang berlaku,” ucap dia.

Sementara itu Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali membantah jika sejumlah Fraksi menolak rancangan APBD 2024 tersebut. Dirinya menegaskan semua Fraksi menerima rancangan tersebut. Bahkan kata Rusli rapat tersebut tidak ada yang dipaksa-paksakan.

“Saya mengacu pada mekanisme persidangan. Kalau sudah kourum saya lanjutkan kalau tidak ya tidak,” ucapnya seraya mengatakan pada, Kamis, 2 November 2023 rapat tersebut discorsing dua kali lantaran tidak kourum. Jumat, November rapat dibuka dan menurutnya sudah kourum meski yang hadir hanya Fraksi Nasdem, PPP, Perindo dan salah satu anggota Fraksi Gabungan.

Rusli menambahkan agenda rapat ditentukan olehnya waktunya. Kalau misalnya kata Rusli dalam pembahasan waktu yang diberikan belum cukup maka anggota DPRD bisa meminta pimpinan untuk menambah waktu pembahasan.

“Saya perjelas, kita memang agendakan waktu jika dalam pembahasan waktunya tidak cukup. Jika kita siapkan agenda lain sementara agenda masih berjalan maka tidak selesai,” ucapnya.

Rusli juga menjawab mengapa Rancangan APBD tidak masuk dalam komisi-komisi untuk dibahas sebab memang sejumlah Fraksi tidak hadir dalam Bamus. “Pada dasarnya rapat paripurna tersebut sudah sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

 

Dari jadwal yang diterima Senin, 30 Oktober 2023

Penyerahan Ranperda APBD Pokok tahun 2024. Kamis, 2 November 2023 Pandangan Umum Fraksi-fraksi. Jumat, 3 November 2023 Jawaban Bupati dan 3 hingga 7 November 2023 Pembahasan Rancangan APBD 2023. Rabu 8 November 2023 laporan

akhir Fraksi dan persetujuan bersama. (*)