CIANJUR – Sebagai ujung tombak dalam perang melawan narkotika, BNN Kabupaten Cianjur tak hanya menjadi Leading Institution dalam upaya pencegahan dan pemberantasan,
tetapi juga menjadi pelopor sinergi lintas sektor. Sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020, BNN Kabupaten Cianjur mengkoordinir antara kementerian, lembaga,
pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN.
Melalui semangat “War on Drugs, Speed Up Never Let Up,” BNN Kabupaten Cianjur bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur, Kodim 0608 Cianjur,
Kejaksaan Negeri Cianjur, Pengadilan Negeri Cianjur, Lapas Kelas II B Cianjur, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Kementerian Agama dan instansi vertikal lainnya, serta seluruh komponen masyarakat dan swasta.
Kolaborasi ini bukan hanya untuk memerangi peredaran narkotika, tetapi juga membangun kekuatan bersama demi mewujudkan Kabupaten Cianjur Bersinar Tanggap Ancaman Narkoba.
Dalam upaya War on Drugs, BNN Kabupaten Cianjur konsisten mengusung empat strategi antara lain: Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation.


