CIANJUR — Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur terus menggencarkan upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui operasi gabungan yang berlangsung selama delapan hari, mulai 5 hingga 12 Mei 2026, di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Cianjur.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur, Dendi Kristanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi
Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas berhasil memberhentikan sebanyak 767 kendaraan, terdiri dari:
520 kendaraan roda dua (R2) dan 247 kendaraan roda empat (R4)



