CIANJUR — Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Cianjur tahun 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat, dakwah, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Ketua Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Cianjur, H. Yosep Umar, memaparkan berbagai capaian organisasi selama masa kepengurusan periode 2021–2026, termasuk data jumlah masjid dan mushola di Kabupaten Cianjur yang mencapai lebih dari 12 ribu unit.
DMI Data Ribuan Masjid dan Mushola
Dalam sambutannya, Yosep Umar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan DMI Kabupaten Cianjur, jumlah masjid jami yang digunakan untuk pelaksanaan salat Jumat mencapai 5.417 masjid. Sementara itu, jumlah mushola di wilayah Kabupaten Cianjur diperkirakan mencapai sekitar 8.000 unit.
“Perlu kami sampaikan, Pak Bupati, berdasarkan hasil kami melakukan pendataan bahwa di Kabupaten Cianjur ada 5.417 masjid jami yang digunakan untuk salat Jumat saja. Kalau mushola ada 8.000, jadi totalnya kurang lebih hampir 12.000 lebih,” ujar Yosep di hadapan peserta Musda, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, proses pendataan tersebut terus dilakukan oleh pengurus cabang DMI di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur sebagai bagian dari upaya memperkuat basis data rumah ibadah sekaligus memetakan kebutuhan pembinaan keumatan di tingkat lokal.
Menurut Yosep, keberadaan masjid dan mushola tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah semata, tetapi juga harus menjadi pusat aktivitas sosial, pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
DMI Kembangkan Program Gerai Masjid
Dalam bidang penguatan ekonomi umat, Yosep mengungkapkan bahwa DMI Kabupaten Cianjur telah mendorong pembentukan program gerai masjid di sejumlah wilayah.



