CIANJUR – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 19 remaja berusia 15 hingga 19 tahun terdiagnosis HIV sepanjang tahun 2025.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, deteksi dini, serta memperluas akses layanan pengobatan bagi Orang dengan HIV (ODHIV).
Kasus pada Remaja Jadi Perhatian Khusus
Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Cianjur, Taofiq M., mengatakan munculnya kasus HIV pada kelompok usia remaja menjadi sinyal penting bahwa edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV perlu terus ditingkatkan.
Menurutnya, peran keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan pendampingan dan edukasi kepada generasi muda.


