Dua Kali Dalam Satu Tahun
​Pemberian obat cacing ini merupakan bagian dari program nasional Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) yang diwajibkan dua kali dalam setahun.
Menurut Bupati Wahyu, cacingan sering kali dianggap remeh, padahal dampaknya sangat besar terhadap kualitas hidup anak.
​”Pemberian obat cacing ini sebetulnya adalah upaya pencegahan. Cacing bisa menghambat penyerapan nutrisi, mengganggu pertumbuhan, bahkan membuat anak sering lemas dan sulit fokus belajar. Dengan program ini, kita pastikan anak-anak kita tetap sehat dan pertumbuhannya optimal,” ujar Bupati
Wahyu di hadapan para guru dan siswa.
​Program ini tidak hanya berhenti di satu sekolah. Pemkab Cianjur berencana memperluas cakupan POPM di seluruh wilayah, memastikan setiap anak sekolah mendapatkan akses obat cacing secara gratis. Bupati Wahyu menambahkan, obat cacing juga tersedia gratis di setiap puskesmas.



