CIANJUR – Sebagai ujung tombak dalam perang melawan narkotika, BNN Kabupaten Cianjur tak hanya menjadi Leading Institution dalam upaya pencegahan dan pemberantasan,
tetapi juga menjadi pelopor sinergi lintas sektor. Sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020, BNN Kabupaten Cianjur mengkoordinir antara kementerian, lembaga,
pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN.
Melalui semangat “War on Drugs, Speed Up Never Let Up,” BNN Kabupaten Cianjur bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur, Kodim 0608 Cianjur,
Kejaksaan Negeri Cianjur, Pengadilan Negeri Cianjur, Lapas Kelas II B Cianjur, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Kementerian Agama dan instansi vertikal lainnya, serta seluruh komponen masyarakat dan swasta.
Kolaborasi ini bukan hanya untuk memerangi peredaran narkotika, tetapi juga membangun kekuatan bersama demi mewujudkan Kabupaten Cianjur Bersinar Tanggap Ancaman Narkoba.
Dalam upaya War on Drugs, BNN Kabupaten Cianjur konsisten mengusung empat strategi antara lain: Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation.
Soft Power Approach..!!
Strategi Soft Power Approach fokus pada program P4GN di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. BNN Kabupaten Cianjur menggelorakan program Desa Bersinar di wilayah pedesaan. Tahun 2023, terdapat 2 (dua) Desa Bersinar yang telah dibentuk,
yaitu di Desa Palasari Kecamatan Cipanas dan Desa Sukasirna Kecamatan Sukaluyu. Program ini melibatkan stakeholders terkait seperti pemerintah kabupaten, TNI,
Polri, Kejaksaan dan komponen masyarakat untuk sinergi P4GN yang komprehensif dan berkelanjutan.
BNN Kabupaten Cianjur terus mengukuhkan sinergi melalui kolaborasi yang erat dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur untuk melaksanakan program Desa Bersinar seiring dengan program Desa Sadar Hukum.
Kolaborasi ini mencakup pembinaan 13 (tiga belas) desa dan monitoring sebanyak 40 (empat puluh) Desa Bersinar dan Sadar Hukum. Keberlanjutan rencana kerjasama antara program
Desa Bersinar dan Desa Sadar Hukum di tahun 2024 menjadi suatu komitmen yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah Kabupaten Cianjur sesuai dengan Surat
B/11/XII/KA/HM.00/2023/BNNK.CJR
Keputusan Bupati Nomor: 460.05/KEP.313-KESBANGPOL/2021 tentang Rencana Aksi Daerah P4GN tahun 2021-2024. Langkah konkret ini menggarisbawahi pentingnya terus memperkuat
langkah-langkah preventif dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian integral dalam strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
BNN Kabupaten Cianjur juga intensif dalam memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Tahun 2023,
data sebaran informasi yang telah diterima oleh masyarakat Kabupaten Cianjur mencapai 41.377 (empat puluh satu ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) orang dari 4sasaran lingkungan, yakni lingkungan instansi pemerintah, lingkungan pendidikan, swasta/dunia usaha,
dan masyarakat. Bidang pencegahan juga mengedepankan program ketahanan pada lingkungan keluarga serta lingkungan pendidikan, sekolah, dan komunitas/masyarakat.
Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, BNN Kabupaten Cianjur telah melaksanakan test urine dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkotika sebanyak 1.431 (seribu empat ratus tiga puluh satu) orang yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, instansi swasta, masyarakat,
dan pendidikan. Dalam bidang rehabilitasi, program pemulihan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba dilakukan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Cianjur. Tercatat hingga akhir tahun ini, sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah menjalani yanan rehabilitasi rawat jalan di klinik Pratama BNN Kabupaten Cianjur.
Rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu dan Kkorban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan kembali berfungsi sosial.
Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat.
Untuk memenuhi kekurangan kemampuan lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat dengan kebutuhan layanan rehabilitasi, BNN mengembangkan program yang disebut Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). IBM dimaksudkan untuk melakukan layanan rehabilitasi yang bersifat ringan di masyarakat maupun intervensi berkelanjutan.
Upaya rehabilitasi di Desa Bersinar dilakukan dengan terbentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di 3 (tiga) desa dengan membentuk masing-masing 5 (lima) agen pemulihan di setiap desa. Tahun ini menangani total klien sebanyak 24 (dua puluh empat) orang yang merupakan kategori pecandu narkoba di tingkat ringan dan coba-coba.
Selain melaksanakan program rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahguna narkoba, terdapat juga 2 (dua) orang klien yang dilakukan asesmen terpadu oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) serta pelayanan pembuatan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika). Tahun 2023 menerbitkan sebanyak 368 (tiga ratus enam puluh delapan) SKHPN kepada warga masyarakat Cianjur untuk berbagai kepentingan.
Hard Power Approach
Pada strategi Hard Power Approach, BNN melaksanakan tindakan represif melalui aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam penanganan jaringan sindikat narkoba. Kolaborasi
harkoba di desa.
Uta telah meningkatkan
Smart Power Approach
Melalui strategi Smart Power Approach dalam upaya penanggulangan permasalahan narkoba, BNN memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal. Penggunaan E-Mindik (Administrasi Penyidikan) di bidang pemberantasan, TREN (Telerehabilitasi Narkoba), dan New Sirena (Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba) dalam berbagai aspek P4GN menunjukkan komitmen BNN dalam memanfaatkan teknologi di era digital.
Cooperation
Melalui strategi Cooperation, BNN Kabupaten Cianjur menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat. Sepanjang tahun 2023, BNN Kabupaten Cianjur telah menandatangani 22 (dua puluh dua) dokumen Nota Kesepahaman dan/atau perjanjian kerja sama terkait program pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Tantangan NPS Upaya luar biasa dalam perang melawan narkotika harus terus dikembangkan mengingat tantangan yang dihadapi semakin kompleks,
141 Negara Sampai Tahun 2023 Juli Tahun 2023
salah satunya peredaran narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang masih marak. Berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) jumlah NPS yang dilaporkan oleh 141 negara sampai tahun 2023 – Juli tahun 2023,
Pusat sebanyak 1.212 (seribu dua ratus dua belas). Sepanjang bulan Januari Laboratorium BNN RI telah mengidentifikasi total sampel NPS sebanyak 717 (tujuh ratus tujuh belas) dan jumlah NPS yang beredar di Indonesia adalah 92 (sembilan puluh dua) jenis,
di mana 85 (delapan puluh lima) jenis diantaranya sudah diatur ke dalam regulasi, sementara 7 (tujuh) lainnya belum diatur dalam undang-undang narkotika.
Apresiasi untuk Stakeholders
BNN Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi atas partisipasi dan peran aktif seluruh stakeholders yang selama ini menjadi mitra dalam upaya P4GN, baik dalam aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat,
rehabilitasi, dan pemberantasan. Keberhasilan dan prestasi dalam penanggulangan masalah narkoba tidak dapat diraih tanpa sinergi yang kuat antara BNN Kabupaten Cianjur dan seluruh stakeholders.
BNN Kabupaten Cianjur mengajak semua pihak untuk bersatu dalam tekad, menguatkan langkah, dan bersama-sama melawan narkoba karena ini adalah pekerjaan mulia monyolamatkan anak bangea, dan upah yang besar di surga.
Sebagai penutup, BNN Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus menghadapi dan menanggapi dinamika yang berkembang dalam perang melawan narkotika.
Tantangan baru seperti peredaran NPS menegaskan pentingnya peningkatan keberlanjutan upaya pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, dan kolaborasi lintas sektor.
Dalam menghadapi masa depan yang penuh kompleksitas ini, BNN Kabupaten Cianjur tetap berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan oleh semua pihak terkait.
Apresiasi ini merupakan pengakuan terhadap peran strategis yang dimainkan oleh setiap stakeholders termasuk para peran awak media dalam mencapai tujuan bersama, yakni menciptakan masyarakat Kabupaten Cianjur yang tanggap ancaman narkoba.
Sebagai langkah konkret, BNN Kabupaten Cianjur juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam inisiatif-program pencegahan dan pemberantasan narkotika,
kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat merupakan pondasi utama dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.
Dengan semangat “War on Drugs, Speed Up Never Let Up”, BNN Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Bersamasama, mari kita tingkatkan kepedulian, sinergi, dan tindakan nyata untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan turut serta dalam upaya bersama ini. Mari kita bersatu, bergerak bersama, dan tidak pernah lelah dalam melawan narkotika demi masa depan yang lebih baik. (rls/DKH)