Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeTNI & POLRI

Catatan Akhir 2023, Inilah Capaian Kinerja BNN Kabupaten Cianjur

5769
×

Catatan Akhir 2023, Inilah Capaian Kinerja BNN Kabupaten Cianjur

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Soft Power Approach..!!

Strategi Soft Power Approach fokus pada program P4GN di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. BNN Kabupaten Cianjur menggelorakan program Desa Bersinar di wilayah pedesaan. Tahun 2023, terdapat 2 (dua) Desa Bersinar yang telah dibentuk,

yaitu di Desa Palasari Kecamatan Cipanas dan Desa Sukasirna Kecamatan Sukaluyu. Program ini melibatkan stakeholders terkait seperti pemerintah kabupaten, TNI,

Polri, Kejaksaan dan komponen masyarakat untuk sinergi P4GN yang komprehensif dan berkelanjutan.

BNN Kabupaten Cianjur terus mengukuhkan sinergi melalui kolaborasi yang erat dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur untuk melaksanakan program Desa Bersinar seiring dengan program Desa Sadar Hukum.

Kolaborasi ini mencakup pembinaan 13 (tiga belas) desa dan monitoring sebanyak 40 (empat puluh) Desa Bersinar dan Sadar Hukum. Keberlanjutan rencana kerjasama antara program

Desa Bersinar dan Desa Sadar Hukum di tahun 2024 menjadi suatu komitmen yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah Kabupaten Cianjur sesuai dengan Surat

B/11/XII/KA/HM.00/2023/BNNK.CJR

Keputusan Bupati Nomor: 460.05/KEP.313-KESBANGPOL/2021 tentang Rencana Aksi Daerah P4GN tahun 2021-2024. Langkah konkret ini menggarisbawahi pentingnya terus memperkuat

langkah-langkah preventif dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian integral dalam strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

BNN Kabupaten Cianjur juga intensif dalam memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Tahun 2023,

data sebaran informasi yang telah diterima oleh masyarakat Kabupaten Cianjur mencapai 41.377 (empat puluh satu ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) orang dari 4sasaran lingkungan, yakni lingkungan instansi pemerintah, lingkungan pendidikan, swasta/dunia usaha,

dan masyarakat. Bidang pencegahan juga mengedepankan program ketahanan pada lingkungan keluarga serta lingkungan pendidikan, sekolah, dan komunitas/masyarakat.

Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, BNN Kabupaten Cianjur telah melaksanakan test urine dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkotika sebanyak 1.431 (seribu empat ratus tiga puluh satu) orang yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, instansi swasta, masyarakat,

dan pendidikan. Dalam bidang rehabilitasi, program pemulihan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba dilakukan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Cianjur. Tercatat hingga akhir tahun ini, sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah menjalani yanan rehabilitasi rawat jalan di klinik Pratama BNN Kabupaten Cianjur.

Rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu dan Kkorban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan kembali berfungsi sosial.

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat.

Untuk memenuhi kekurangan kemampuan lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat dengan kebutuhan layanan rehabilitasi, BNN mengembangkan program yang disebut Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). IBM dimaksudkan untuk melakukan layanan rehabilitasi yang bersifat ringan di masyarakat maupun intervensi berkelanjutan.

Upaya rehabilitasi di Desa Bersinar dilakukan dengan terbentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di 3 (tiga) desa dengan membentuk masing-masing 5 (lima) agen pemulihan di setiap desa. Tahun ini menangani total klien sebanyak 24 (dua puluh empat) orang yang merupakan kategori pecandu narkoba di tingkat ringan dan coba-coba.

Selain melaksanakan program rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahguna narkoba, terdapat juga 2 (dua) orang klien yang dilakukan asesmen terpadu oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) serta pelayanan pembuatan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika). Tahun 2023 menerbitkan sebanyak 368 (tiga ratus enam puluh delapan) SKHPN kepada warga masyarakat Cianjur untuk berbagai kepentingan.

Hard Power Approach

Pada strategi Hard Power Approach, BNN melaksanakan tindakan represif melalui aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam penanganan jaringan sindikat narkoba. Kolaborasi

harkoba di desa.

Uta telah meningkatkan

Smart Power Approach

Melalui strategi Smart Power Approach dalam upaya penanggulangan permasalahan narkoba, BNN memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal. Penggunaan E-Mindik (Administrasi Penyidikan) di bidang pemberantasan, TREN (Telerehabilitasi Narkoba), dan New Sirena (Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba) dalam berbagai aspek P4GN menunjukkan komitmen BNN dalam memanfaatkan teknologi di era digital.

Cooperation

Melalui strategi Cooperation, BNN Kabupaten Cianjur menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat. Sepanjang tahun 2023, BNN Kabupaten Cianjur telah menandatangani 22 (dua puluh dua) dokumen Nota Kesepahaman dan/atau perjanjian kerja sama terkait program pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Tantangan NPS Upaya luar biasa dalam perang melawan narkotika harus terus dikembangkan mengingat tantangan yang dihadapi semakin kompleks,