CIANJUR – Pasca penerapan PPKM mikro darurat di Kabupaten Cianjur sangat berimbas kepada masyarakat.
Dampak yang dirasakan dengan dibatasinya aktivitas masyarakat sehingga menyebabkan beberapa kegiatan pekerjaan atau pelaku usaha harus sementara ditutup.
Hal tersebut turut dirasakan pelaku usaha salon dan pangkas rambut dengan pasrah tempatnya di tutup sampai batas waktu yang telah di tetapkan pemerintah.
Ketua seniman pemangkas rambut Cianjur, Tedi Jumiat mengatakan, penerapan PPKM mikro darurat sangat berdampak kepada para tukang cukur.
“Jelas sangat berpengaruh dari peraturan PPKM ini yang mana kami para tukang cukur dan pemangkas rambut yang ada di Kabupaten Cianjur sudah pasti dari segi pendapatan kami juga menurun,”katanya kepada wartawan, Rabu (07/07/2021)
Tedi mengaku, akibat dari PPKM tempat usaha para pemangkas rambut harus di tutup sampai tanggal 20 Juli 2021 sebagaimana surat yang diterimanya dari Satpol PP dan Damkar Cianjur.
“Apalagi sekarang ada peraturan dari Satpol PP dan Damkar dimana semua usaha kami terutama di pangkas rambut harus ditutup, bagaimana nasib kami pak selama peraturan ini berlaku,” terangnya
Menurut Tedi, pemerintah harus mempunyai solusi ditengah penutupan tempat usaha terutama salon dan barbershop agar para pelaku usaha tersebut tidak kehilangan penghasilan.
“Kami juga mau menanyakan terhadap pemerintah Kabupaten Cianjur ada tidak kebijakan dari pemerintah terhadap kami seniman rambut Cianjur,”harapnya
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Hendry Prasetyadhi membenarkan telah adanya peraturan penutupan sejumlah tempat usaha diantaranya salon dan barbershop di Kabupaten Cianjur.
“Sesuai surat dengan nomor 300/402/SATPOL PP DAN DAMKAR/2021 beberapa tempat usaha nomor 7 yaitu salon, rumah kecantikan dan pangkas rambut sementara di tutup,”kata Hendry.
Hendry menjelaskan, penutupan beberapa tempat usaha menimbulkan polemik di masyarakat namun hal tersebut dilakukan demi menekan penyebaran Covid 19 yang semakin tinggi di Kabupaten Cianjur.
“Itu kita rinci pelaku usaha apa saja yang harus tutup. Memang banyak polemik terkait ini, cuman kita berharap agar masyarakat juga mendukung upaya-upaya kita untuk menekan penyebaran covid 19,” jelasnya
Hendry mengungkapkan, untuk PPKM mikro darurat yang berdampak kepada masyarakat Pemerintah telah menyiapkan solusi.
“Pemerintah juga berupaya memberikan bansos dana tunai untuk mendukung PPKM Mikro darurat,” pungkasnya. (rls/Denni Krisman)