Diakses Oleh Masyarakat
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Cianjur Karlina menyampaikan bahwa ke depan, sistem layanan kesehatan akan semakin mudah diakses oleh masyarakat.
“Nantinya, masyarakat cukup menggunakan NIK atau KTP elektronik untuk berobat. Data kependudukan akan terintegrasi langsung dengan sistem BPJS Kesehatan, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien,” jelas Karlina.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan tersebut dengan memastikan validitas dan sinkronisasi data kependudukan agar pelayanan kesehatan dapat berjalan tanpa kendala.



