Jika saya(Erwin,Red)sudah ditetapkan oleh KPU sebagai Calon Wakil Bupati Luwu mendampingi Calon Bupati Agussalim,SH akan mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD sesuai mekanisme yang ada dan perlu di ingat saya sudah mengajukan proses pengunduran diri saya dan menunggu Surat yang di keluarkan oleh PJ.Gubernur Sulawesi Selatan.Tegasnya(Otto)



