Jampidsus Periksa Satu Orang Saksi Tipikor

Spread the love

JAKARTA,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers jum’at 10 Desember 2021 menyampaikan.

Jam pidsus kejaksaan Agung Melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam

MANTAN KANWIL MAKASAR DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI

Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Saksi yang diperiksa yaitu EM selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar LPEI Tahun 2019-2020.

”diperiksa terkait pendalaman Tindak Pidana Menghalang-Halangi Penyidikan Atau Tidak Memberikan Keterangan Atau Memberikan Keterangan Yang Tidak Benar. yang dilakukan oleh 6 (enam) Tersangka LPEI, dan saksi EM dilakukan pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” paparnya.

Lanjutnya,  Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan bukti untuk kepentingan penyidikan suatu perkara pidana yang didengarnya sendiri.

”ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” ucapnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)