Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanPeriatiwa

Kebocoran Air PDAM di Sindangbarang Dikeluhkan Warga, Direktur LKBH-BAN Soroti Dugaan Kelalaian

216
×

Kebocoran Air PDAM di Sindangbarang Dikeluhkan Warga, Direktur LKBH-BAN Soroti Dugaan Kelalaian

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Warga berharap pihak PDAM Sindangbarang segera turun ke lokasi untuk melakukan perbaikan agar kebocoran tidak semakin parah dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi lingkungan sekitar.

Direktur LKBH-BAN Soroti Pelayanan PDAM

Menanggapi kejadian tersebut, Direktur LKBH-BAN, Riki Rizki, S.H., menilai lambannya penanganan kebocoran air oleh pihak PDAM dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian pelayanan publik apabila laporan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, PDAM sebagai perusahaan pelayanan air bersih memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Ketika masyarakat sudah melapor namun tidak segera ditindaklanjuti, tentu hal itu dapat dinilai sebagai bentuk kelalaian pelayanan publik. Apalagi jika kebocoran tersebut sampai menimbulkan kerugian bagi warga sekitar,” ujar Riki Rizki, S.H.

Ia menegaskan bahwa pembiaran kebocoran jaringan air bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan serta pemborosan sumber daya air.

Berpotensi Langgar Aturan Pelayanan Publik

Riki menjelaskan, dugaan kelalaian tersebut dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.