Seluruh Kelebihan Pembayaran Telah Dikembalikan ke RKUD
BPK memastikan bahwa seluruh penyedia telah menyetorkan kembali kelebihan pembayaran sesuai daftar penyetoran resmi (STS). Dengan demikian, potensi kerugian daerah akibat kekurangan volume telah dipulihkan sepenuhnya.



