LSM BAN Laporkan Kesbangpol Jabar Ke BPK RI Jabar, Periksa Dugaan Mafia Anggaran..!!

Spread the love

BANDUNG,- Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN), akan melaporkan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat. Kebadan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Pelaporan tersebut, bertujuan untuk meminta BPK untuk melakoan pemeriksaan terhadap bantusan sosial (Bansos) tahun 2024 yang telah digelontorkan oleh kesbangpol Jawa Barat terhadap ormas, LSM, dan yayasan yang telah menerima bantuan tersebut.

“kami akan malaporkan Kesbangpol Jaba Barat ke BPK, agar segera dilakukan pemeriksaan atas penyaluran bantosan sosial (Bansos,red), tahun 2024,” kata Yunan, Kepada Wartawan, Selasa (03/04/24), di Bandung.

Pemeriksaan Oleh Auditor BPK RI Jawa Barat

Ditambahkan Yunan, Pasalnya hal tersebut perlu dilakukan pemeriksaan oleh Auditor BPK RI mengingat adanya kejanggalan dalam pengajuan.

“siapa yang disetujui dan tidak disetujui untuk mendapatkan anggaran bantuan dari propinsi jabar. kami menduga ada mafia anggaran di Kesbangpol itu sendiri,”  tandasnya.

Pemeriksaan atas LPJ Bantuan Propinsi Jabar itu juga harus di cek and ricek, kami yakin ada dugaan penyimpangan. Atas pelaksanaan anggaran yang di keluarkan oleh bantuan hibah itu sendiri.

“benar atau tidaknya dipergunakan dengan semestinya, apakah di mark up dan sesuai pertanggung jawabannya,” ucapnya.

Dikatakan Yunan, kami  tidak khawatir kalau pengajuan LSM BAN dijegal oleh pihak Kesbangpol Jabar, bila kami melaporkan nya ke BPK RI Jabar atas pelaporan ini.

“kami tidak perduli walaupun tidak diberikan bantuan juga, kami akan melaporkannya  setiap tahun kepada BPK RI agar tertib anggaran, transparan dan akuntable,” harapnya.

Kesbangpol Jawa Barat Minta Komitmen Fee 25% Dari Nilai Pencairan 200 Juta

Selain itu kami juga mendapatkan laporan dari salah satu ketua umum Ormas yang mendapatkan bantuan hibah untuk tahun ini sebesar 200jt

dengan komitmen ada potongan sampai dengan 25% berdasarkan azas praduga tak bersalah tentunya pihak BPK RI Jabar diharapkan mengadakan investigasi khusus atas dugaan informasi potongan yang besar seperti itu.

Tentunya dengan pelaporan ke BPK RI perwakilan Jabar, kami akan menunggu hasil rekomendasi yang dikeluarkan. bila ada tindak pidana maka kami tentunya akan melaporkan ke APH, kami pastikan akan concern dalam masalah tersebut. Pungkasnya.(**)