Bupati: FKDM Garda Terdepan Stabilitas Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Cianjur menegaskan bahwa FKDM memiliki peran strategis sebagai instrumen kewaspadaan dini pemerintah daerah.
“FKDM bukan sekadar forum koordinasi, tetapi instrumen strategis dalam membangun kewaspadaan dini berbasis masyarakat. Kepekaan membaca potensi konflik serta penyampaian informasi yang cepat dan akurat menjadi kunci menjaga stabilitas daerah,” ujar Bupati.
Ia menyoroti tantangan sosial yang semakin kompleks, mulai dari penyebaran hoaks, isu intoleransi, radikalisme, hingga potensi konflik horizontal. Karena itu, FKDM dituntut bekerja profesional, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman, termasuk dinamika informasi di era digital.
473 Pengurus Aktif dari Desa hingga Kabupaten Sementara itu,
Kepala Kesbangpol Kabupaten Cianjur, A. Mutawali, mengungkapkan bahwa pembentukan FKDM telah menjangkau seluruh tingkatan wilayah.
Hingga saat ini, jumlah pengurus FKDM di Kabupaten Cianjur mencapai 473 orang, terdiri dari 360 pengurus tingkat desa dan kelurahan, 96 pengurus tingkat kecamatan, serta 17 pengurus tingkat kabupaten.
“FKDM dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam pencegahan dini terhadap ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah,” jelasnya.



