BANDUNG — Dugaan penguasaan gaji tenaga penjaga sekolah mencuat di lingkungan SMPN 1 Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Seorang penjaga sekolah bernama Nandang resmi melayangkan somasi kepada bendahara sekolah berinisial EW melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Putriani Saeful Rohman, S.H. & Partners.
Somasi tertanggal 30 April 2026 itu mengungkap dugaan serius terkait pengelolaan gaji yang dinilai tidak transparan selama bertahun-tahun.
Dalam surat somasi bernomor 016/KH/PSR/XII/2026 tersebut, kuasa hukum menyebut kliennya telah bekerja sebagai penjaga sekolah sejak tahun 1999 di SMPN 1 Cilengkrang.



