Scroll untuk baca artikel
DaerahHiburanHomeHukum & KriminalPeriatiwaTNI & POLRI

Peradi Bandung Apresiasi Polsek Sukajadi atas Penetapan Tersangka Kasus LP 2500

564
×

Peradi Bandung Apresiasi Polsek Sukajadi atas Penetapan Tersangka Kasus LP 2500

Sebarkan artikel ini
IMG_0737
Spread the love

BANDUNG – Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung, Alman Adi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Sukajadi beserta jajaran atas langkah profesional dalam menangani Laporan Polisi Nomor LP 2500 tertanggal 17 Desember.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul telah dilaksanakannya gelar perkara dan penetapan tersangka pada Sabtu, 10 Januari, setelah melalui rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemanggilan para pihak, hingga pengumpulan alat bukti.