Scroll untuk baca artikel
DaerahHiburanHomeHukum & KriminalPeriatiwaTNI & POLRI

Peradi Bandung Apresiasi Polsek Sukajadi atas Penetapan Tersangka Kasus LP 2500

566
×

Peradi Bandung Apresiasi Polsek Sukajadi atas Penetapan Tersangka Kasus LP 2500

Sebarkan artikel ini
IMG_0737
Spread the love

“Kami mengapresiasi kinerja Polsek Sukajadi yang telah bekerja secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku hingga akhirnya menetapkan tersangka,” ujar Alman Adi kepada awak media.

Alman menjelaskan, sejak laporan diterima pada 17 Desember, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan klarifikasi, pemeriksaan saksi, serta penguatan alat bukti. Seluruh rangkaian tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui gelar perkara yang menghasilkan keputusan penetapan tersangka.

Lebih lanjut, Peradi Bandung mendorong agar pemanggilan tersangka yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Januari, disertai dengan tindakan penahanan, mengingat menurutnya telah terpenuhi unsur objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).