“Banyak rekan sejawat mempertanyakan apakah pemanggilan tersebut akan disertai penahanan. Kami berharap penyidik dapat mempertimbangkan rasa keadilan publik dan landasan hukum yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukajadi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan tanpa intervensi pihak mana pun serta menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keadilan.



