Khusus guru SD, peserta minimal telah tiga tahun menjadi guru kelas dan pernah mengajar kelas 6 sesuai mata pelajaran yang diampu.
Sedangkan guru SMP minimal memiliki pengalaman lima tahun mengajar mata pelajaran Matematika atau Bahasa Indonesia dengan fokus mengajar kelas 9.
“Yang dilihat bukan hanya lama mengajar, tetapi relevansi pengalaman mengajar dengan mata pelajaran dan jenjang yang dibutuhkan. Jadi proses verifikasi akan dilakukan secara ketat,” jelas Rifki.
Disdikpora Siapkan Lokasi Representatif
Selain memverifikasi peserta, Disdikpora Kabupaten Cianjur juga tengah mempersiapkan lokasi kegiatan yang representatif untuk menunjang pelaksanaan Standard Setting.
Awalnya terdapat dua opsi lokasi, yakni kantor dinas atau sekolah yang ditunjuk. Namun karena keterbatasan ruang di kantor dinas, pihaknya lebih merekomendasikan penggunaan sekolah yang memiliki aula atau laboratorium dengan kapasitas memadai.
Lokasi kegiatan nantinya harus mampu menampung sekitar 60 peserta dengan sistem diskusi kelompok kecil serta didukung fasilitas seperti meja kursi memadai, infokus, jaringan listrik aman, hingga toilet yang layak.



