Sebagai Pelayanan Masyarakat
Kajati juga mengingatkan pentingnya menjalankan prinsip satu dan tak terpisahkan” dalam setiap lini kerja, sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI agar Kejaksaan tampil sebagai pelayan masyarakat yang melayani dengan sepenuh hati.
Rotasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan, khususnya di wilayah Jawa Barat. (*)
Reporter | rik | Editor | Redaksi | infonawacita.or.id



