Bandung – Memasuki libur lebaran tahun ini, tidak semua objek wisata yang dikelola Perhutani Bandung Utara dapat beroperasional.
Objek wisata yang berada diwilayah kabupaten Bandung Barat ditutup dalam waktu tertentu.
Administratur KPH Bandung Utara Usep Rustandi melalui KSS Komunikasi Perusahaan Eem Sulaeman mengatakan penutupan sejumlah objek wisata yang berada diwilayah Kabupaten Bandung Barat mengacu pada kebijakan pemerintah.
” Soal operasional wisata sepenuhnya kami mengikuti arahan pemerintah,” jelas Eem melalui sambungan whatsapp, diBandung, Minggu (9/5/2021).
Keputusan penutupan dilakukan setelah adanya Surat Edaral Plt Bupati Bandung Barat No.440/1182-Disbudpar Tentang Atisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Disektor Pariwisata. penutupan terhitung tanggal 7 s/d 14 Mei 2021.
Diwilayah kawasan hutan Perhutani Bandung Utara terdapat 34 objek wisata. Sementara banyak wisata unggulan yang lokasinya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Seperti Geger Bintang Matahari, Pal 16, Orchid, Cikole Jaya Giri Resort, LHI Jaya Giri dan lainnya.
Dijelaskan Eem objek wisata diluar wilayah administrasi Kabupaten Bandung Barat rencananya masih tetap buka dimasa libur lebaran.
” Diluar Kabupaten Bandung Barat rencana tetap buka seperti Puncak Bintang , Batu Kuda dan lainnya, ” ujarnya.
Kendati demikian untuk objek wisata lainnya tang buka saat libur lebaran disebutkan Eem, pihaknya tetap
mengikuti kebijakan pemerintah.
” Kami sambil menunggu arahan pimpinan yang berkordinasi dengan pemerintah. Kalau diluar Bandung Barat tetap buka, kami akan buka, ” bebernya.
Eem menegaskan pada objek wisata yang beroperasional selain dilakukan pembatasan kunjungan, pihaknya akan menerapkan prokes covid 19 secara ketat.
Jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas daya tampung. Sedangkan jam operasional dibuka dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore.
” Dilokasi wisata Kami terapkan prokes dengan ketat. Itu komitmen kami, Perhutani menjaga keselamatan pengunjung dimasa pandemi, ” pungkasnya. (sas)