YLPKN Resmi Laporkan Dugaan Pungli Program BPNT Dalih “Uang Gesek Agen 5000” ke Kejari Cianjur

Spread the love

CIANJUR – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN), secara resmi melaporkan temuan dugaan pungli “Uang Gesek Agen Rp 5000” dalam program BPNT ke Jaksaan Negeri Cianjur.

Ketua YLPKN DPD Jabar Hendra Malik mengatakan, berkas laporan telah diserahkan dan diterima oleh staff Kejari Cianjur, Selasa (02/02/2021)

“Saya berharap kepada pihak Kejari Cianjur untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,”ujar ketua DPD YLPKN provinsi Jabar Hendra Malik

Hendra Malik mengungkapkan terkait laporan kepada Kejari Cianjur. Karena ada beberapa temuan hasil monitoring kami, diantaranya adalah adanya potongan dengan dalih Uang Gesek Agen, per KPM itu Rp 5000 rupiah.

“Sehinga bantuan dari program BPNT terpotong 5000 rupiah dari nilai bantuan 200 ribu itu,” ujar Malik

Selain itu lanjut Malik, “transparansi harga sembako pendistribusian BPNT ini disana ada satu pics daging sapi dengan harga 54000 rupiah. Nah satu pics itukan berapa. Apakah itu satu kilo atau setengah kilo atau berapa.

“Tapi ternyata para Agen itu berpareatif ada yang 4 ons, ada yang 4 ons setengah, bahkan ada yang kurang dari 4 ons, kenapa bisa terjadi seperti itu,” terang Malik.

Sementara itu, pihak Kejari Cianjur membenarkan, bahwa laporan dugaan pungli tersebut telah diterima.

“Tinggal tunggu tindaklanjutnya, nanti disampaikan ke Kejari,” kata Staff kejari Mega Ayu Pratiwi kepada wartawan.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Cianjur Sahli Saidi, mendukung langkah Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) provinsi Jawa Barat, yang melaporkan dugaan pungli duit program BPNT dalih “Uang Gesek Agen Rp 5000” kepada Kejari Cianjur.

“Kita mendukung langkah YLPKN yang telah berani melaporkan dugaan tersebut terhadap Kejaksaan Negeri Cianjur,” ujar Sahli Saidi

Ia menegaskan Kejari tolong laporan dugaan kasus tersebut diusut tuntas, agar Keluarga Penerima Manfaat tidak lagi dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kita berharap Kejari untuk mengusut tuntas para oknum yang terlibat dalam kasus tersebut,” pungkasnya. (Denni Krisman)