Scroll untuk baca artikel
DaerahEditorial & RedaksiHomeHukum & KriminalpemerintahanTNI & POLRI

Kekurangan Volume 21 Paket Pekerjaan di Dinas Perkim Cianjur: BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp358,86 Juta

928
×

Kekurangan Volume 21 Paket Pekerjaan di Dinas Perkim Cianjur: BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp358,86 Juta

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024 menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada 21 paket Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan ke Masyarakat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur. Temuan ini menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp358.860.000.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2024, Pemerintah Kabupaten Cianjur mencatat realisasi Belanja Barang sebesar Rp1,54 triliun atau 93,97% dari pagu anggaran. Termasuk di dalamnya, Belanja Barang untuk diserahkan kepada masyarakat oleh Dinas Perkim yang terealisasi Rp103,79 miliar atau 94,52% dari anggaran yang tersedia.

Belanja tersebut dialokasikan untuk mendukung Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), yang menjadi salah satu indikator keberhasilan misi pembangunan daerah dalam RPJMD 2021–2026, khususnya peningkatan kualitas infrastruktur, akses air minum, dan pemerataan pembangunan.