CIANJUR – Kepedulian terhadap warga lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Polres Cianjur bersama Polda Jawa Barat
memulai pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sekaligus memberikan bantuan sosial kepada Nenek Encih (94), warga Kampung Maga RT 03 RW 03, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Minggu (22/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut setelah kondisi tempat tinggal Nenek Encih viral di media sosial. Dalam sejumlah unggahan, terlihat rumah yang dihuni lansia tersebut berada dalam kondisi memprihatinkan dan nyaris tidak layak ditempati.
Merespons hal tersebut, jajaran kepolisian turun langsung ke lokasi untuk memberikan bantuan sekaligus memulai pembangunan rumah yang lebih layak.



