Sebagai Penerima Manfaat
​Program POPM Cacingan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Cianjur.
Dinas Kesehatan bertindak sebagai pelaksana program, sementara Dinas Pendidikan berperan sebagai penerima manfaat.
Batas usia maksimal penerima manfaat adalah 12 tahun, atau setara dengan siswa kelas 6 SD.
​Pemberian obat cacing secara massal ini diharapkan dapat membebaskan ribuan anak dari penyakit kecacingan, sehingga mereka bisa tumbuh lebih sehat dan cerdas.
Ini adalah langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan generasi penerus yang unggul dan memiliki daya saing menuju Cianjur Berjaya dan Jabar Istimewa. (dkh/Rik)



