10 Titik Cetak KTP yang Telah Beroperasi
Diantara, dinas Kependudukan, GCC (Gedung Cianjur Center) Utara Cianjur terdiri dari Warungkondang, Pacet, Mande dan Ciranjang. untuk wilayah Selatan Cianjur terdiri, Sukanagara, Cibinong, Leles dan Cidaun.
Layanan ini dilaksanakan setiap hari kerja, dan dapat langsung melayani pencetakan KTP apabila persyaratan telah lengkap.
Sambung Redy, Persyaratan Pelayanan Cetak KTP diantaranya Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Bukti perekaman (untuk yang baru perekaman) harus membawa Resi atau surat kehilangan dari kepolisian terdekat domisili pemohon. Sebagai syarat untuk pencetakan ktp yang rusak atau hilang.
Selain melampirkan persayaratan, kata Redy Pengisian pemohon harus mengisi Formulir F1.02 (Permohonan Pelayanan KTP).
Dengan kelengkapan tersebut, masyarakat bisa langsung mendapatkan KTP di hari yang sama. Layanan ini juga sekaligus menjawab kebutuhan warga dari wilayah pelosok yang sebelumnya harus menempuh jarak jauh ke kota.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan identitas kependudukan hanya karena faktor jarak,” tambah Redy.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis kecepatan, kemudahan, dan pemerataan akses termasuk bagi daerah-daerah pinggiran.(*)
Repoter | rik | Editor | Redaksi | infonawacita.or.id



