“Namanya anak-anak mungkin bermain, saling mengejek dan sebagainya. Tapi tetap harus ada batas. Kami mengimbau seluruh satuan pendidikan menjaga kondusivitas,” katanya.
Pendampingan Psikologis dan Koordinasi Lintas OPD
Sebagai langkah lanjutan, Disdikpora telah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan DPPKBP3A Kabupaten Cianjur untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban maupun siswa yang terlibat.
Menurut Ruhli, pendampingan ini penting guna memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga dan solusi yang diberikan tepat sasaran.
“Psikolog anak korban harus tetap terjaga. Anak yang melakukan pun tetap kita pantau. Kita perlu mengetahui latar belakangnya secara jelas agar solusi yang diberikan tepat,” ungkapnya.
Lingkungan Sekolah Harus Aman
Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Disdikpora menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif dengan pendekatan edukatif dan perlindungan anak.



