CIANJUR – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama jajaran kepolisian.
Salah satunya melalui Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur.
Memasuki hari kedua pelaksanaan, operasi gabungan tersebut menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di sejumlah jalur protokol Kabupaten Cianjur.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan melibatkan petugas dari Satlantas Polres Cianjur, Bapenda, serta Bank BJB sebagai mitra layanan pembayaran pajak.
Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur, Ipda Gingin Ginanjar, menjelaskan bahwa operasi KTMDU merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas untuk memastikan status administrasi kendaraan, khususnya terkait kepatuhan pembayaran pajak.
“Untuk kegiatan hari ini, hari yang kedua, kegiatan KTMDU, yang mana mayoritas pemeriksaan kendaraan yang belum bayar pajak khususnya. Tapi kita berhentikan semua kendaraan yang khususnya R2 maupun R4 untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ipda Gingin saat ditemui di lokasi operasi, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas, melainkan lebih fokus pada verifikasi administrasi pembayaran pajak kendaraan.
Tidak Ada Tilang, Langsung Diverifikasi
Ipda Gingin menjelaskan, masyarakat yang diketahui belum melunasi pajak kendaraan tidak akan dikenakan sanksi tilang dalam operasi tersebut.



