Selain itu, peserta harus berbadan sehat yang dibuktikan dengan hasil istitha’ah kesehatan, tidak dalam kondisi hamil, serta memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik. Peserta juga diwajibkan mampu mengoperasikan Microsoft Office serta aplikasi pelaporan berbasis Android dan/atau iOS, yang dibuktikan melalui surat pernyataan.
“Petugas haji tidak hanya dituntut memahami teknis perhajian, tetapi juga mampu bekerja secara administrasi dan digital, karena sistem pelaporan kini berbasis teknologi,” jelas Emma.
Persyaratan Khusus Pelayanan Umum
Untuk kategori Pelayanan Umum, peserta harus berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat pendaftaran, berpendidikan paling rendah sarjana atau sederajat, serta memiliki kemampuan manajerial.
Peserta juga diwajibkan memahami peraturan perhajian, ilmu manasik haji, serta alur perjalanan ibadah haji. Kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi syarat wajib, sementara penguasaan bahasa Arab dan/atau Inggris akan menjadi nilai tambah.
Persyaratan Khusus Pelayanan Kesehatan
Sementara itu, untuk kategori Pelayanan Kesehatan, peserta harus berusia minimal 25 tahun dan maksimal 58 tahun, serta berprofesi sebagai dokter atau tenaga keperawatan.



