CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas
pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, M.T., dan dihadiri Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian,
unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna Berlangsung Sesuai Mekanisme dan Tata Tertib
Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Cianjur yang dilaksanakan pada 25 Juni 2026. Agenda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.



