Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

Kesbangpol Cianjur Perkuat FKDM 2026, Warga Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini Ancaman Keamanan

735
×

Kesbangpol Cianjur Perkuat FKDM 2026, Warga Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini Ancaman Keamanan

Sebarkan artikel ini
IMG-20260109-WA0022
Spread the love

Berlandaskan Regulasi Nasional dan Keputusan Bupati

Keberadaan FKDM memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya:

Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah Keputusan Bupati Cianjur Nomor 733.05/Kep.425-Bakesbangpol/2025 tentang Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan FKDM

Menurut Dalimunthe, secara historis konsep kewaspadaan dini di masyarakat telah lama berkembang, namun penguatan melalui FKDM menjadi semakin relevan seiring meningkatnya potensi gangguan keamanan, konflik sosial, radikalisme, intoleransi, hingga ancaman bencana.

Peran Strategis: Temu Cepat, Lapor Cepat, Tanggap Cepat

FKDM memiliki tugas utama membantu pemerintah daerah dalam pencegahan dini terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

“FKDM menjalankan prinsip temu cepat, lapor cepat, dan tanggap cepat. Informasi dari masyarakat menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah mitigasi dan penanganan,” jelasnya.