Besaran Anggaran Disesuikan Dengan Penerimaan Bos.!
Deni menerangkan, kegiatan ini sudah masuk dalam RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah), di masing-masing lembaga dalam anggaran tahun 2025, dan perencanaanya tahun 2024 lalu. Besaran anggaran disesuaikan dengan penerimaan BOSP (Bantuan Operasional Sekolah).
“Jadi kami melaksanakan kegiatan telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, kegiatan ini menghadirkan beberapa nara sumber dari Disdikpora tentang pemahaman layanan perpajak Coretax DJP. Yaitu melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian SPT, pembayaran pajak.
Kemudian dari Kejaksaan Negeri Cianjur tentang pemahaman penyuluhan hukum dan dari Pengurus Koperasi PKBM Masagi Sejahtera tentang tugas dan fungsi serta manfaat koperasi bagi PKBM dan dari Dinas Perizinan tentang perpanjangan dan ijin baru PKBM. (**)



