“Kami berharap tanah yang diberikan ini menjadi modal produktif bagi Bapak Ibu sekalian, memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat Cianjur, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik,” ungkap Hakiki.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria tersebut telah melalui proses panjang mulai dari pendataan, verifikasi, hingga penataan yang melibatkan berbagai institusi.
Hakiki juga mengimbau agar penerima manfaat mampu menjaga serta memanfaatkan tanah secara bertanggung jawab.
“Kami berharap tanah ini bisa digunakan untuk masa depan keluarga dan anak cucu. Ikuti aturan yang ada dan manfaatkan secara optimal,” tambahnya.
Bupati Cianjur: Langkah Besar Menuju Akses Lahan Berkeadilan
Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menilai penandatanganan perjanjian tersebut merupakan langkah besar dalam mewujudkan akses lahan yang lebih adil bagi masyarakat.



