“Reforma agraria tidak hanya soal redistribusi tanah, tetapi bagaimana tanah ini dikelola secara produktif dan berkelanjutan sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa persoalan pertanahan telah lama menjadi keluhan warga, dan kini pemerintah daerah bersama Badan Bank Tanah berkomitmen menghadirkan solusi yang konkret.
“Proses ini tidak mudah. Banyak tahapan harus dilalui, mulai dari verifikasi hingga koordinasi antarinstansi. Tapi hari ini kita membuka langkah besar demi kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Bupati juga mengajak penerima manfaat untuk menjaga lingkungan, mengolah lahan secara bijak, serta memastikan keberlanjutan bagi generasi berikutnya.



