Penyerahan Sertipikat Tanah
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan 14 sertipikat tanah secara simbolis kepada instansi pemerintah dan masyarakat, terdiri dari:
4 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Cianjur, Polres Cianjur, dan Kementerian Agama.
10 Sertipikat Hak Wakaf diberikan kepada yayasan dan perorangan, termasuk Yayasan Generasi Tangguh Mulia, YPI Al Ma’mur, Yayasan DzakiYun Wealthy Sulaeman, dan Yayasan Miftahul Hidayah Ar-Ruhiyyah.
Penutup Acara
Upacara HANTARU 2025 di Cianjur diakhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol komitmen Kantor Pertanahan untuk terus bekerja keras mewujudkan tata ruang berkeadilan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara dihadiri unsur Forkopimda, pejabat daerah, jajaran Kantor Pertanahan, serta tamu undangan.(dkh/rik)



