Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Bupati Cianjur Nomor B/400/7/Setda/03/2026 tentang undangan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah.
Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah (DPA-PD) Tahun Anggaran 2026 serta hasil rapat teknis yang melibatkan berbagai unsur, di antaranya Bagian Kesra, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
“Peringatan Nuzulul Qur’an ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada umat Islam bahwa Al-Qur’an merupakan pedoman hidup yang memberikan petunjuk, hukum, serta nilai-nilai kehidupan bagi umat manusia,” ujar Selamet Riyadi.
Dirangkaikan dengan Gebyar Zakat, Infaq, dan Shadaqah
Selain peringatan Nuzulul Qur’an, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Gebyar Zakat, Infaq, dan Shadaqah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berbagi kepada sesama.
Selamet menjelaskan bahwa zakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami makna dan fungsi zakat dalam membantu sesama serta mendukung pembangunan sosial.



