Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanPendidikan

PGRI Cianjur Desak Pemerintah Setarakan Status Guru P3K dan P3K Paruh Waktu Menjadi PNS

613
×

PGRI Cianjur Desak Pemerintah Setarakan Status Guru P3K dan P3K Paruh Waktu Menjadi PNS

Sebarkan artikel ini
Spread the love

“Kami menyambut baik upaya pengangkatan P3K ini karena membantu mengisi kekosongan guru. Namun harapan besar kami adalah agar mereka-mereka yang P3K dan P3K Paruh Waktu itu betul-betul diangkat menjadi PNS,” ujar Yusup Riadi, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penyetaraan status guru menjadi PNS akan memastikan kepastian kerja, karier yang lebih jelas, serta jaminan masa tua yang lebih layak.

“Kalau itu diambil menjadi PNS, kebutuhan guru di bidang pendidikan sudah cukup terjamin,” tambahnya.

PGRI Nasional Usung Satu Status ASN untuk Guru

Yusup mengungkapkan bahwa PGRI kini tengah memperjuangkan satu visi nasional: seluruh guru di Indonesia harus berada dalam satu payung Aparatur Sipil Negara, yaitu sebagai PNS. PGRI menilai tidak ada alasan untuk membedakan status guru karena kinerja dan tanggung jawab mereka sama di dalam kelas.

Guru P3K saat ini tidak memperoleh sejumlah hak yang dimiliki PNS, seperti, Tidak ada tunjangan masa kerja,

Tidak ada jenjang karier dan kenaikan pangkat, Tidak memperoleh jaminan pensiun.

Perbedaan inilah yang dinilai PGRI sebagai bentuk diskriminasi nyata.