CIANJUR – Harapan baru hadir bagi warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur. Sebuah rumah yang sebelumnya masuk kategori tidak layak huni.
kini berdiri lebih kokoh dan nyaman setelah mendapat sentuhan kepedulian melalui program kolaborasi Polres Cianjur, Pemerintah Kabupaten Cianjur, dan Komunitas Sosial Bagong Mogok (BM).
Penyerahan hasil renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Aula Desa Pananggapan, Kecamatan Cibinong, Minggu (28/6/2026).
Kegiatan sosial tersebut turut dihadiri Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Ketua TP PKK Kabupaten Cianjur Najmah Nurislami, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, relawan, serta berbagai unsur masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, rumah milik Ibu Entin, warga Desa Cisaranten, Kecamatan Cibinong, diserahkan secara simbolis setelah melalui proses perbaikan sehingga kini menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.



