“Fungsi IPARI bagaimana menyediakan dan saling berbagi informasi sesama profesi. Bagaimana saling mengisi satu sama lain karena tugas penyuluh ini selalu dituntut berinovasi di tengah masyarakat,” ucapnya.
Dirinya juga mengungkapkan jika penyuluh agama secara regulasi terbagi dalam dua kategori yang ASN (PNS dan PPPK) serta Non ASN – PPPK ini sama dengan PNS ,” PPPK memiliki hak dan kewajiban sama dengan PNS. Ke depan PPPK juga bisa menjadi Kepala KUA,” ungkapnya.
Terkaitnya masih banyaknya honorer penyuluh agama, Abdul Gaffar menjelaskan sebelum tahun 2025 pemerintah akan melakukan pemetaan dan semua bisa diangkat menjadi ASN.
“Teman-teman honerer jangan berkecil hati. Pemerintah akan melakukan pemetaan sebelum Desember 2025 semua honerer bisa diangkat menjadi ASN, Insyaallah. Regulasi ini sementara digodok,” ujarnya. “Bersamaan juga, tahun 2025 sudah tidak ada lagi pengangkatan”.
Terpisah Ketua IPARI Luwu Muhlisa menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyuluh agama di Kabupaten Luwu atas kepercayaan mereka memilihnya sebagai ketua IPARI Luwu masa bakti 2023 -2027.


