Kerugian Materil Ditaksir Mencapai 100 Juta
Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, akan tetapi pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) H. Iday Supriadin mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp100 juta rupiah.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Cianjur Beni Irawan mengatakan, peristiwa tersebut diduga akibat korsleting listrik salah satu kabel asrama santri.
“Menurut keterangan yang dihimpun dari pemilik ponpes bahwa kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang berasal dari dalam asrama,” kata Beni.
Dalam proses pemadaman api, para santri dan pengurus Ponpes bergotong royong menggunakan peralatan seadanya.
Penanganan api yang melalap bangunan ponpes tersebut membutuhkan waktu berjam-jam lamanya hingga padam.
“Api berhasil padam setelah santri pengurus ponpes dan warga berjibaku selama berjam-jam agar tak merembet ke bangunan lainnya,” ujarnya.



