Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

Sikat Truk Sumbu Tiga: Satlantas Polres Cianjur Siapkan Sanksi Tegas Selama Mudik 2026

1078
×

Sikat Truk Sumbu Tiga: Satlantas Polres Cianjur Siapkan Sanksi Tegas Selama Mudik 2026

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Pengecualian untuk Kebutuhan Vital

Meski pembatasan diberlakukan ketat, pemerintah tetap memberikan ruang bagi angkutan yang membawa kebutuhan pokok masyarakat. Kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas antara lain: Pengangkut bahan pokok (Sembako).  Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas (Migas), Angkutan ternak dan layanan kesehatan Kendaraan pengangkut uang

Khusus untuk armada vital seperti tangki BBM, Satlantas menawarkan pengawalan jika terjebak kepadatan. “Masyarakat atau sopir kendaraan yang dikecualikan bisa menghubungi call center 110 jika membutuhkan pengawalan darurat,” jelas Aang.