Scroll untuk baca artikel
HomeNasional

Sinergi KPK – Pemda: Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah Demi Efektivitas Pelayanan Publik

1297
×

Sinergi KPK – Pemda: Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah Demi Efektivitas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
b755acdc-28cf-463b-a229-bf0f54db5610
Spread the love

Pemberdayaan Penyuluhan Anti Korupsi..!

KPK juga mendorong kepala daerah untuk menyelaraskan kebijakan dengan agenda nasional pemberantasan korupsi, mengelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel, melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu sesuai Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, serta mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi dan pemberdayaan penyuluh antikorupsi (PAKSI & API) di wilayah masing-masing.

Dengan kolaborasi yang erat antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan agenda pemberantasan korupsi di level lokal semakin kuat guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, serta jajaran Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah dari enam provinsi yang menjadi peserta kegiatan.