Kegagalan SPSK Menelan Ratusan Ribu Rakyat Kecil
Aznil Tan menjelaskan kegagalan SPSK tersebut telah menelan ratusan ribu rakyat kecil pencari
kerja ke Arab Saudi berangkat secara ilegal sehingga PMI tersebut korban hubungan ketenagakerjaaan yang buruk, perbudakan dan terjerat kasus keimigrasian di Arab Saudi.
“Sejak dilberlakukan SPSK tahun 2018, setidak-tidaknya 500 ribu warga negara Indonesia jadi korban penempatan PMI ilegal. Dosa Kemnaker ini semakin mengerikan ketika PMI tersebut mengalami perbudakan, hubungan ketenagakerjaaan yang tidak memberi pelindungan, serta tersandung kasus hukum keimigrasian di negara Arab Saudi. Ini tidak bisa dianggap hal biasa. Ini sudah dosa besar,” ujar Aznil.
Sebagaimana diketahui Beredar surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi terkait evaluasi.
sementara pilot project sistem penempatan satu kanal (SPSK) di Arab Saudi kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Ketanagakerjaan dan Kepala BP2MI.
Surat yang diparaf Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi (KAS) Abdul Aziz Ahmad tertanggal 13 April 2023 tersebut mengungkap beberapa kendala penerapan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan SPSK di Arab Saudi.

