Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalpemerintahanTNI & POLRI

Satresnarkoba Polres Cianjur Ungkap Peredaran Sabu 270 Gram, Tiga Pelaku Diamankan

12
×

Satresnarkoba Polres Cianjur Ungkap Peredaran Sabu 270 Gram, Tiga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 270,03 gram netto.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika antarwilayah. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Kapolres Cianjur AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur bersama BNNK Cianjur melalui proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Penggerebekan di Gekbrong, Sabu 270 Gram Disita

Kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi NomorLP/A/41/V/2026/SPKT.Resnarkoba/Res.Cjr/Polda Jabar tertanggal 9 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas Satresnarkoba Polres Cianjur bersama BNNK Cianjur melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Kampung Cihurip RT 002 RW 009, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS alias AAS yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 50 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 270,03 gram netto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *