“Penyerahan SK hari ini disaksikan langsung oleh seluruh kepala cabang dan karyawan Perumdam Tirta Mukti Cianjur,” jelasnya.
Firman juga menyampaikan apresiasi kepada M. Yudi Haryadi, Direktur Teknik yang sebelumnya dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas sebagai Plt Dirut,” ujarnya.
Penekanan Perbaikan Bisnis dan Laporan Keuangan
Firman menekankan sejumlah agenda strategis kepada jajaran direksi dan dewan pengawas baru, termasuk perbaikan rencana bisnis tahun anggaran 2026 serta kewajiban penyampaian laporan kinerja dan keuangan secara berkala.
“Laporan triwulan, baik kinerja maupun neraca, wajib disampaikan kepada Kuasa Pemilik Modal melalui Setdakab Cianjur, dalam hal ini Bagian Perekonomian dan SDA,” tegasnya.
Masa Jabatan Hingga 2030
Direktur Utama Perumdam Tirta Mukti, Syamsul Hadi, mengungkapkan bahwa masa jabatannya mengacu pada SK Bupati Cianjur tertanggal 31 Desember 2025.



